Kedua, Kadin menyarankan agar pemerintah memberikan izin kepada industri manufaktur sektor non-esensial serta industri penunjangnya untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada bagian operasional dan 10 persen pada penunjang operasional.
Catatannya, karyawan telah divaksin minimal dua kali. Perusahaan juga harus melaporkan kegiatannya secara berkala kepada Kementerian Perindustrian. Apabila ada kasus konfirmasi positif di kawasan industri manufaktur, pemerintah bisa menurunkan kapasitas menjadi 25 persen karyawan operasional dan 5 persen karyawan penunjang operasional.
Ketiga, pemerintah diminta mendesain kebijakan fiskal untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial maupun insentif ekonomi, bagi dunia usaha.
Keempat, pemerintah dipandang perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu, serta melakukan komunikasi satu pintu sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat.
Kelima, pemerintah perlu mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha, selain kesehatan dan bantuan sosial. Stimulus ini diperlukan karena pengusaha memiliki kewajiban untuk mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan, dan membayar gaji karyawan.
Keenam, Kadin meminta pemerintah mempercepat vaksinasi di daerah-daerah yang merupakan kawasan perindustrian dan perdagangan serta menyediakan fasilitas kesehatan masyarakat.
Baca: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Ungkap Beban PHK dan Gulung Tikar