3. Masa Tunggu Jemaah Terlama 46 Tahun, Kemenag: Dana Haji Jangan Hilang
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut masa tunggu jemaah haji terlama saat ini di Indonesia mencapai 46 tahun. Sementara masa tunggu rata-rata secara nasional yaitu sekitar 26 tahun.
Dengan periode masa tunggu seperti ini, Kemenag meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berhati-hati, transparan, dan akuntable dalam mengelola dana haji. Menurut info terakhir yang diterima Kemenag dari BPKH, jumlah dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 143,1 triliun.
"Jangan sampai dana haji hilang karena salah kekola seperti kejadian saat ini, pada beberapa perusahaan pengelola keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar saat membacakan sambutan dari Menteri Agama dalam webinar di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.