Kebijakan yang sudah mulai diaktivasi, kata dia, misalnya program restrukturisasi kewajiban perbankan, progarm penjaminan kredit usaha UKM atau usaha besar, dan program Kredit Usaha Rakyat.
Adapun untuk para pelaku usaha perorangan atau mikro, Sandiaga mengatakan kementeriannya berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk Banpres Usaha Mikro.
"Kami akan modifikasi Banpres untuk menghadirkan bantuan untuk usaha pariwisata. Beban operasional berat kita dukung dengan merelaksasi dan meperpanjang bantuan biaya listrik dan perpajakan. Lalu akan disentuh juga oleh prekerja dan bansos," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan kementeriannya juga sudah mengajukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 2,4 triliun ke Kementerian Keuangan, yang salah satu program di dalamnya berupa Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), dan rencana ini juga sudah disetujui.
"Semoga program ini dapat segera direalisasikan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh para pelaku kuliner, karena bidang kuliner juga merupakan salah satu penunjang bagi sektor pariwisata," tutur Sandiaga.
BACA: Alasan Sandiaga Uno Tetap Kirim Delegasi ke AS Saat PPKM Darurat
CAESAR AKBAR