TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi serikat pekerja sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL) mencatat pabrik telah menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang paling agresif. Data serikat pekerja mencatat, dalam dua pekan, ribuan buruh di lima daerah telah terkonfirmasi positif tertular virus corona.
Daerah yang disoroti menjadi klaster penyebaran Covid-19 untuk lingkungan tempat kerja itu mencakup Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo. Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan klaster pabrik menyebabkan rentetan penyebaran virus lainnya, termasuk di kawasan hunian.
“Sebagian besar anggota kami tinggal di wilayah perumahan padat sehingga menyebabkan penghuni perumahan juga terpapar. Klaster pabrik menyebabkan klaster hunian,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin, 19 Juli 2021.
Klaster pabrik terjadi akibat pelanggaran protokol kesehatan oleh pengusaha yang berlangsung terus tanpa sanksi. Sejumlah pabrik disebut-sebut tak mengatur shift atau jam kerja pekerja sehingga kapasitas karyawan masuk ke kantor masih 100 persen.
Adapun klaster Covid-19 di pabrik menyebabkan buruh menghadapi beban ganda karena ketidakmampuan mereka memenuhi fasilitas kesehatan secara mandiri. Musababnya, perusahaan acap tidak memberikan jaminan fasilitas kesehatan, seperti masker dan alat perlindungan diri lainnya.
Dian mengatakan kesehatan fisik dan mental serta kondisi perekonomian buruh sudah berada di titik terendah. Melihat kondisi ini, buruh pun melayangkan tujuh tuntutan kepada pemerintah.