Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Tunggu Jemaah Terlama 46 Tahun, Kemenag: Dana Haji Jangan Hilang

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 11 Mei 2021. Pada Sidang Isbat tersebut ditetapkan  1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 1442 pada 13 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 11 Mei 2021. Pada Sidang Isbat tersebut ditetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 1442 pada 13 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut masa tunggu jemaah haji terlama saat ini di Indonesia mencapai 46 tahun. Sementara masa tunggu rata-rata secara nasional yaitu sekitar 26 tahun.

Dengan periode masa tunggu seperti ini, Kemenag meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berhati-hati, transparan, dan akuntable dalam mengelola dana haji. Menurut info terakhir yang diterima Kemenag dari BPKH, jumlah dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 143,1 triliun.

"Jangan sampai dana haji hilang karena salah kekola seperti kejadian saat ini, pada beberapa perusahaan pengelola keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar saat membacakan sambutan dari Menteri Agama dalam webinar di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.

Persoalan dana haji sebelumnya jadi perhatian publik setelah pemerintah resmi membatalkan keberangkatan haji 2021. Kemenag menyadari isu ini jadi pembicaraan publik. "Dana haji selalu seksi untuk dibicarakan," kata Nizar.

Menurut dia, ini terjadi karena nilai dana haji yang sangat besar. Selain itu, dana haji ini juga dikelola dengan tenor yang panjang yaitu sepanjang masa tunggu.

Bila jemaah melakukan setoran haju awal tahun ini, maka dana tersebut baru akan digunakan ketika Ia berangkat haji puluhan tahun mendatang. Kondisi lain, dana bisa digunakan ketika jemaah membatalkan keberangkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

10 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

1 hari lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

1 hari lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri.


Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

2 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.


Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

2 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

3 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

BPKH kembali membuka program "Balik Kerja Bareng" khusus pemudik yang akan kembali ke perantauan setelah libur Idul Fitri 2024. Total 80 bus eksekutif disediakan secara gratis.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.