TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Pembatasan itu berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sejak itu pula, Luhut saban hari menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan pengendalian Covid-19 selama masa PPKM Darurat. Luhut juga rutin menyampaikan pernyataan kepada pers dan masyarakat ihwal penanganan Covid-19 tersebut.
Berikut ini adalah sejumlah pernyataan Luhut mengenai pengendalian pandemi selama PPKM Darurat.
1. Klaim situasi terkendali
Pada awal pekan ini, Luhut mengklaim penanganan Covid-19 terkendali selama 10 hari PPKM Darurat Jawa-Bali. Baik dari sisi ketersediaan obat dan oksigen serta tempat tidur, kata Luhut, sudah ditangani pemerintah dan situasi diharapkan membaik dalam 4-5 hari.
"Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadaannya, ini sangat-sangat terkendali. Jadi yang bicara tidak terkendali itu, bisa datang ke saya, nanti saya tunjukin ke mukanya bahwa kita terkendali," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 12 Juli 2021.
Ia mengakui memang masih ada masalah di lapangan, namun pemerintah terus memperbaiki. "Tim bekerja sangat kompak. Presiden berikan direktif yang sangat jelas, dan presiden saya katakan, in charge di semua ini," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi ini.