TEMPO.CO Jakarta - Pemerintah mulai membahas kembali rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja. Rencana ini muncul kembali di tengah kabar perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
"Sedang kami bahas, tunggu ya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.
Pembahasan sudah dilakukan lintas kementerian. Namun, belum ada keterangan lebih rinci soal detail dari rencana ini, apakah seperti tahun 2020 atau berbeda.
Sebelumnya, program ini pernah dijalankan di tahun 2020. Masing-masing pekerja yang masuk dalam kriteria pemerintah, menerima bantuan tunai ke rekening mereka dengan total Rp 2,4 juta lewat dua tahap pencairan.
Tahun 2021, program bantuan pekerja ini tidak berlanjut. Tapi kemudian, bantuan ini kembali muncul dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers PPKM Darurat pada 17 Juli 2021.
Dalam paparannya, Sri Mulyani mencantumkan Program Prakerja dan BSU untuk mendukung tenaga kerja. Kemudian, program ini diberi tambahan keterangan, "akan disinergikan dengan rencana bantuan upah"
Akan tetapi, Sri Mulyani belum menjelaskan soal BSU ini, termasuk bentuk pelaksanaannya. Ia hanya menjelaskan soal Kartu Prakerja yang anggaarannya akan ditambah sebesar Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun. Sehingga, ada tambahan kuota 2,8 juta peserta menjadi 8,4 juta peserta.