Minggu, 19 Juli 2021, pemerintah memutuskan menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN menjadi Rp 744,75 triliun. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah, sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp 699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran.
"Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp744,75 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu petang, 17 Juli 2021.
Adapun, kenaikan tersebut terjadi karena pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan dan subsidi, seperti bantuan sosial, subsidi beras, subsidi tagihan listrik dan abonemen listrik, hingga subsidi kuota belajar. Kementerian Keuangan tidak mengubah alokasi anggaran untuk insentif dunia usaha senilai Rp 62,8 triliun.
Lalu, terdapat tambahan Rp 900 miliar dalam anggaran program prioritas, sehingga jumlahnya menjadi Rp 117,9 triliun. Adapun, anggaran dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi tercatat berkurang Rp 10,57 triliun, sehingga jumlahnya menjadi Rp 161,2 triliun.
Menurut Sri Mulyani, secara total terdapat penambahan anggaran Rp 45,32 triliun. Namun, berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan, tambahan anggaran yang dibutuhkan sebenarnya mencapai Rp 55,21 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani: Mudah-mudahan Pemulihan Fiskal Berjalan, Tidak Diinterupsi Covid-19