TEMPO.CO, Jakarta -Beban fiskal pada tahun ini kian berat menyusul prognosis alokasi dana untuk kebutuhan program perlindungan sosial yang melampaui Pagu Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Sementara itu, penyaluran berbagai program perlindungan sosial itu acap kali tak tepat sasaran. Berdasarkan catatan Bisnis, alokasi anggaran perlindungan sosial dalam Pagu APBN 2021 mencapai Rp 408,8 triliun.
Adapun data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa prognosis APBN 2021 untuk pelaksanaan perlindungan sosial mencapai Rp 491,5 triliun. Angka itu berpotensi kembali membengkak sejalan dengan besarnya dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Adapun hingga paruh pertama tahun ini, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk kebutuhan sosial mencapai Rp 203 triliun atau sekitar 49,7 persen dari Pagu APBN 2021.
Otoritas fiskal mencatat, perluasan program bantuan sosial akan mencakup perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta subsidi kuota internet. Selain itu, subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kebutuhan untuk melanjutkan Program Pra Kerja yang diklaim pemerintah cukup berhasil menekan angka pengangguran di tengah resesi ekonomi.
“Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial semester II/2021 dilakukan dengan meningkatkan akurasi data,” tulis dokumen Kementerian Keuangan yang dikutip Bisnis, Minggu, 18 Juli 2021. Kementerian Keuangan menambahkan, penguatan penyaluran bantuan sosial juga dilakukan dengan optimalisasi alokasi dana yang sejauh ini belum terserap, terutama melalu perpanjangan BST dan Bantuan Beras.