TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, meminta pemerintah mengevaluasi berbagai program insentif untuk mengurangi beban pengusaha bila PPKM Darurat diperpanjang. Sebab kebijakan ini juga berpotensi membuat sejumlah usaha melakukan PHK, bahkan gulung tikar.
'Jika PPKM Darurat ini benar benar diperpanjang, akan menjadi dilematis bagi pengusaha khususnya UMKM," kata Sarman dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Minggu, 18 Juli 2021.
Sebelumnya, PPKM Darurat Jawa Bali berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Lalu, PPKM Darurat luar Jawa Bali dari 12 Juli sampai 20 Juli 2021.
Pada 16 Juli 2021, Menteri Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah memutuskan PPKM diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Sementara pada 17 Juli 2021, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritimkan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan PPKM Darurat ini baru akan diumumkan 2-3 hari ke depan.
Bagi pengusaha, kata Sarman, kondisi saat ini juga sudah masuk kategori darurat. "Karena cash flownya semakin sekarat, sedangkan peluang
mendapatkan omzet dan profit tidak pasti," ujarnya.
Selanjutnya, Sarman meminta pemerintah menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi kita terkoreksi mendalam. Untuk itu, Ia meminta penyaluran bantuan sosial tunai kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran.
Adapun saat ini, PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli 2021. Sejumlah tempat usaha di luar sektor esensial dan kritikal harus tutup, salah satunya tempat spa.
Ketua Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) Banten, Sri Ida Mulyani, menyebut dampak PPKM terhadap bisnis spa memang sangat terasa sejak PPKM Darurat dimulai. Tempat spa harus tutup dan para pekerja kini sedang dirumahkan sementara waktu.
BACA: PPKM Darurat, Kemenhub: Penumpang Pesawat Turun 70 Persen, Kereta Api 80 Persen
FAJAR PEBRIANTO