Adrianto mengatakan PPKM Darurat bakal menekan pendapatan usaha angkutan jalan karena semakin ketatnya syarat perjalanan yang diberlakukan di Jawa, Bali dan penyakatan jalan dalam kota dan provinsi.
Menurut dia, syarat perjalanan bakal menurunkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya menekan cash flow pengusaha perjalanan. "Tidak dapat dihindari dampak kepada mobilitas masyarakat berarti menurunnya kembali pendapatan usaha, termasuk angkutan di jalan," kata dia. Terlebih, untuk perjalanan jarak jauh dari atau menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama.
Angkutan Kota dan Provinsi (AKAP), tutur Adrianto, juga bakal kembali terpuruk akibat berbagai titik penyekatan terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit, mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Saat itu, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup total, termasuk exit tol di 27 pintu, mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli.
DPP Organda meyakini pemerintah mengambil kebijakan syarat tersebut dalam situasi darurat. Karena itu, mereka sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 tersebut. "Fokus utama DPP Organda tentunya saat ini berkontribusi terhadap berkurangnya penyebaran Covid-19 agar segera dapat dimulai pemulihan ekonomi," ujarnya.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Angkutan Tak Beroperasi Akibat Larangan Mudik, Organda Berharap Insentif