TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menagih janji pemerintah mengenai bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah disampaikan lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Bantuan itu diperlukan lantaran sektor transportasi tertekan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat. "Dengan harapan pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru atau refinancing dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir," ujar Adrianto dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2021.
Menurut dia, apabila janji pemerintah tidak segara direalisasi, maka dipastikan sebagian besar operator transportasi bakal sulit bertahan. Pasalnya, sebelum PPKM Darurat saja, okupansi baru mencapai 60 persen dari normal, apalagi bila diberlakukan pengetatan seperti saat ini
DPP Organda mencatat hingga saat ini belum ada insentif langsung yang diberikan kepada industri transportasi. Karena itu, Adrianto meminta pemerintah segera memberikan kompensasi kepada pekerja angkutan darat yang terdampak PPKM dan kebijakan larangan mudik beberapa bulan lalu .
Organda juga memohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan pelaku usaha transportasi, terutama yang di transportasi darat, dengan memberi suatu kompensasi. Misalnya, keringanan pajak kendaraan setahun 2021 dibebaskan dan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan.
Organda juga mengimbau Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan agar memperbaiki data testing dan tracing secepatnya. Sehingga, data tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan, khususnya untuk normalisasi industri transportasi nasional.