Menurut dia, sepinya permintaan sapi pada periode Idul Adha tahun ini disebabkan oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat dan turunnya daya beli masyarakat.
"Penurunan omzet tahun ini lebih kepada karena daya beli masyarakat yang turun dan penerapan PPKM Darurat yang membatasi pergerakan orang. Serta, kekhawatiran tidak diizinkannya potong sapi di masjid," ujar Nanang.
PPSKI memperkirakan permintaan sapi kurban turun sampai 40 persen dibanding tahun lalu. Turunnya permintaan itu, kata Nanang, tentu langsung terasa kepada turunnya omzet pada pedagang sapi.
"Estimasi kami dibanding tahun lalu, omzet tahun ini turun sampai dengan 40 persen. Beberapa kawan malah menyampaikan prediksi penurunan omzet sampai dengan 60 persen," ujar Nanang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor ternak jenis lembu tercatat sebesar US$ 55 juta pada Juni 2021. Angka ini naik 14,56 persen dibanding bulan lalu. Impor ternak jenis lembu ini didominasi dari Australia.
Meski demikian, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan permintaan sapi kurban masih bisa dipenuhi dari dalam negeri. Sehingga, pada bulan Juni 2021 tidak terjadi lonjakan impor sapi. "Dari datanya kalau sapi tidak alami lonjakan. Ini mengindikasikan pemenuhan untuk kurban dicukupi dari dalam negeri," ujar Margo, Kamis, 15 Juli 2021.
Baca Juga: Permintaan Sapi Kurban Anjlok, Omzet Pedagang Diprediksi Turun Hingga 60 Persen