Kemudian 11,54 persen responden menambah investasi tiga sampai enam bulan sekali, 6,41 persen responden menambah investasi satu kali dalam setahun dan 48,72 persen responden menambah investasi jika ada kelebihan uang.
Sementara berdasarkan porsi investasi dari pendapatan bulanan selama pandemi tercatat 60,9 persen responden menginvestasikan 10 persen dari penghasilannya dan 23,72 persen responden menginvestasikan 10 sampai 25 persen pendapatan bulanannya.
Kemudian 7,05 persen responden menginvestasikan 25 sampai 35 persen penghasilannya, 6,41 persen responden menginvestasikan 35 sampai 50 persen pendapatan bulanan sedangkan 1,92 persen responden menginvestasikan lebih dari 50 persen pendapatannya.
Tak hanya itu, masyarakat juga menjual sebagian kecil investasi untuk menjadi dana darurat selama pandemi terutama dilakukan oleh masyarakat dengan pendapatannya yang menurun.
Selain menjual investasi menjadi dana darurat, hal itu turut dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan, dialokasikan untuk produk investasi lainnya, dialokasikan ke tabungan, modal untuk usaha, membayar cicilan, maupun keperluan lainnya.
Riset pun menemukan bahwa masyarakat sangat khawatir dengan adanya potensi resesi ekonomi, perkembangan kasus Covid-19, dan stabilitas sektor keuangan yang akan mempengaruhi nilai investasi mereka.
Baca Juga: Barang Apa Saja yang Bisa Dijadikan Jaminan Pegadaian, Saat ini?