TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyikapi catatan disclaimer atau opini tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan maskapai penerbangan tahun buku 2020 itu oleh auditor independen.
"Pada prinsipnya, perusahaan tentu menghargai independensi auditor yang mencatatkan keterangan tersebut dalam pembukuan laporan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020," dinukil dari keterangan resmi Garuda Indonesia, Jumat, 16 Juli 2021.
Catatan disclaimer itu, turut dia, diberikan dengan pertimbangan aspek keberlangsungan usaha yang menjadi perhatian auditor di tengah upaya restrukturisasi yang dijalankan Perusahaan sebagai langkah pemulihan kinerja.
Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan realitas bisnis yang tidak dapat terhindarkan di tengah tekanan kinerja usaha, imbas kondisi pandemi yang mengantarkan industri penerbangan dunia pada level terendah sepanjang sejarah, dimana lalu lintas penumpang internasional mengalami penurunan drastis lebih dari 60 persen selama tahun 2020.
Kondisi itu membawa trafik perjalanan lalu lintas udara internasional kembali ke level trafik lalu lintas udara pada tahun 2003. Ia berujar itu adalah sebuah kemunduran signifikan dari industri penerbangan yang telah berkembang pesat selama 10 tahun terakhir.