TEMPO.CO, Cikarang - Mulai hari ini, Jumat, 16 Juli 2021, PT Jasa Marga (Persero) membatasi dan mengendalikan lalu lintas di Kilometer (KM) 31 Ruas Tol Jakarta - Cikampek arah Cikampek. Pembatasan hingga 22 Juli 2021 tersebut dilakukan seiring penerapan PPKM Darurat pada masa libur Idul Adha 1442 Hijriah.
General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar, menyebutkan pembatasan ini untuk memutus penyebaran Covid-19. "Khususnya di wilayah Jabodatabek dan sekitarnya," katanya, Jumat, 16 Juli 2021.
Kebijakan ini, kata Taufik, selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Taufik menjelaskan, skema pengendalian mobilitas kendaraan di KM 31 Ruas Tol Jakarta - Cikampek arah Cikampek tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik, kendaraan sektor esensial dan kritikal, serta kendaraan dinas TNI-Polri. Selain itu kendaraan yang membawa tenaga kesehatan dan kendaraan emergency lainnya dikecualikan.
"Mereka dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek. Sementara kendaraan di luar katagori itu akan dialihkan keluar GT (Gerbang Tol) Cikarang Barat 3. Kendaraan yang dialihkan ini adalah kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Taufik.
Kendaraan yang boleh melewati jalur tersebut harus memenuhi persyaratan seperti penumpang menggunakan masker dan kapasitas kendaraan maksimal 50 persen penumpang.
Selain itu, penumpang wajib mengantongi dokumen persyaratan perjalanan di antaranya sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Di KM 31, kata dia, kebijakan serupa juga diberlakukan atas diskresi kepolisian di sejumlah akses masuk dan keluar Tol Jakarta-Cikampek mulai dari GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas. "Kami juga membantu penyampaian informasi ini melalui media luar ruang Variable Message Sign di Ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk memastikan informasi tersebut diterima dengan baik oleh pengguna jalan," ucap Taufik.
Atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pembatasan itu, Jasa Marga meminta maaf kepada para pengguna jalan. Perusahaan pelat merah itu juga mengimbau pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Kalaupun dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah, Jasa Marga mengingatkan para pengguna jalan tol untuk memastikan isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. "Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android," kata dia.(KR-PRA)," kata Taufik.
ANTARA