TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Pembatasan itu berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sejak itu, Luhut saban hari menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan pengendalian Covid-19 selama masa PPKM Darurat. Ia juga rutin menyampaikan pernyataan kepada pers dan masyarakat ihwal penanganan Covid-19 tersebut.
Sejumlah pernyataan Luhut soal pengendalian pandemi selama PPKM Darurat ini tak sedikit menarik perhatian publik. Tempo merangkum sejumlah pernyataannya yang kontroversial.
1. Penambahan kasus melandai setelah tanggal 12 Juli
Pada awal penerapan PPKM Darurat, Luhut memprediksi peningkatan kasus positif Covid-19 mulai melandai pada sekitar pertengahan Juli 2021. Prediksi itu didasarkan atas masa inkubasi virus setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021.
“Jadi kalau kita mulai kemarin (PPKM Darurat) tanggal 3 (Juli 2021), saya pikir paling mungkin sekitar tanggal 12 kita baru akan melihat mulai slow down. Jadi sampai tanggal 13-14 (Juli) mungkin tetap akan naik dan bisa tinggi,” katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin, 5 Juli 2021.
Adapun, pemerintah menargetkan PPKM Darurat yang diberlakukan pada peride 3-20 Juli 2021 akan menurunkan kasus harian Covid-19 hingga mencapai di bawah 10.000 pasien per hari.
Per 15 Juli 2021, laman covid19.go.id mencatat bahwa penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Air mencapai 56.757. Dengan demikian, tercatat total kasus terkonfirmasi adalah 2.726.803 kasus. Adapun kasus aktif adalah 480.199 kasus, atau naik 36.726 kasus aktif dari sebelumnya.