Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gantikan Budi Setyarso, Jajang Jamaludin Jabat Pemred Koran Tempo

Reporter

image-gnews
Jajang Jamaludin. Facebook
Jajang Jamaludin. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB PT Tempo Inti Media Tbk yang dilangsungkan pada Senin, 12 Juli 2021 lalu. Setelah mengangkat jajaran direksi baru dalam RUPS Luar Biasa, Tempo melakukan penyegaran pula di jajaran redaksi pada tiga media utama milik perusahaan, Majalah Tempo, Koran Tempo, dan Tempo.co. 

Di Koran Tempo, Jajang Jamaludin menggantikan Budi Setyarso sebagai Pemimpin Redaksi. Jajang sebelumnya adalah Redaktur Eksekutif yang kini digantikan oleh Yandrie Arvian.

Jajang Jamaludin atau kerap dipanggil Jajang memulai karir jurnalistik pada tahun 2000. Sejak semasa kuliah di Universitas Padjadjaran atau Unpad, Jajang memang senang menulis, walau tidak sering, ia pernah menulis beberapa opini untuk surat kabar.

“Sebagian untuk mengekspresikan gagasan, sebagian lagi untuk nambah-nambah uang saku, sebagai mahasiswa ya lumayan kan nambah-nambah uang SPP,” kata Jajang kepada Tempo, Kamis, 15 Juli 2021.

Sebelum terjun ke dunia wartawan, Jajang sempat mengajar di almamaternya. Ia pernah menjadi asisten dosen di kampusnya di Fisip Unpad. Kala mahasiswa ia lebih tertarik dengan dunia riset. "Di kampus saya enggak ikut pers kampus, lebih banyak ikut program-program riset,” tutur pria asal Cianjur ini.

Perubahan politik pada 1997 – 1998 yang menyebabkan beberapa peristiwa besar di Jakarta, menjadikan ibu kota sebagai magnet tersendiri bagi Jajang. Akhir 1999, Jajang memutuskan merantau ke Jakarta, kebetulan waktu itu sedang ada lowongan di Tempo dan Kompas. Jajang pun melamar di kedua media ini, namun ia memutuskan memilih Tempo lantaran lebih merasa tertantang.

“Ya heroik istilahnya kalau gabung di Tempo, media yang habis ditutup selama empat tahun terus bangkit lagi, bagi mahasiswa yang pernah sedikit banyak aktif dalam gerakan-gerakan di kampus, gabung ke Tempo rasanya lebih kuat magnetiknya waktu itu. Akhirnya saya, ya udah Tempo,” kata Jajang mengawali karirnya sebagai reporter Tempointeraktif.com pada Januari 2000 sampai April 2001 ini.

Ada dua opsi yang ditawarkan Tempo saat itu, yaitu menjadi reporter biasa atau periset. Jajang menjatuhkan pilihan sebagai periset mengingat dirinya sebelumnya lebih banyak berkecimpung dengan riset di Unpad. Ditambah Tempo memiliki Pusat Analisis Data Tempo yang menjadi supporting di semua pemberitaan majalah Tempo.

Namun kemudian dalam prosesnya menurut tim rekrutmen Tempo waktu itu, menjadi periset yang baik juga harus menjadi reporter yang baik, sehingga Jajang harus mengikuti proses pendidikan sebagai reporter.

“Pulang pelatihan saya enggak dibalikin ke PDAT, saya ditugaskan jadi reporter, bukan jadi calon periset,” kata Jajang.

Selama karir jurnalistik yang sepenuhnya di Tempo, Jajang pernah mengalami beberapa kejadian yang tidak mengenakkan. Salah satunya saat ia mengungkap kasus praktek amplop untuk wartawan, uang saku yang disediakan oleh Pemda DKI Jakarta untuk wartawan kala itu. “Kejadiannya sekitar tahun 2002 atau 2003,” kenang Jajang.

Saat itu Jajang ditemani oleh salah satu rekan wartawannya yang juga masih sama-sama berstatus junior untuk melakukan peliputan di DPRD. Tiba-tiba Jajang disergap oleh beberapa wartawan senior dan diseret ke ruang pers. “Saya diseret, dicekik, saya benar-benar dicekik, diserang secara tiba-tiba, diancam “Kamu jangan nulis begitu lagi. Anak baru di sini, kami udah lama, mentang-mentang kamu bekerja di Tempo,”” katanya.

Bukan hanya itu, bahkan Jajang juga sempat mendapat perlakuan pelecehan, ia diminta untuk meminta maaf dan bersujud kepada wartawan senior tersebut. “Saya tidak akan melakukan, tentu saja,” kata wartawan yang pernah menjabat sebagai Sekjen AJI Indonesia dan Ketua AJI Jakarta.

Kejadian tersebut benar-benar membekas di ingatan Jajang dan membuka pikirannya bahwa begitulah realitas wartawan saat itu, meski di Jakarta sekalipun.

“Wartawan yang diharapkan menjadi sapu pembersih ternyata banyak yang kotor, bagaimana mau mengontrol penyimpangan di tingkat instansi pemerintahan kalau wartawannya seperti itu,” kata magister Komunikasi Politik, Paramadina Graduate School of Communications, Paramadina University ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengalaman lain, Jajang juga pernah digugat ke pengadilan hingga ratusan miliar gara-gara tulisannya yang mengungkap soal korupsi tambang seorang bupati di Sulawesi. Beruntung hakim di pengadilan tersebut memahami soal kebebasan pers, hakim menolak gugatan tersebut. Jajang juga kerap dipanggil sebagai saksi dalam banyak kasus selama menjadi wartawan, “Kalau diperiksa sebagai saksi entah berapa kali lah,” kata Jajang.

Sebagai Pemred Koran Tempo, Jajang menuturkan tantangan terbesar bagi Koran Tempo yang sudah sepenuhnya ke format digital adalah menghasilkan berita-berita dalam waktu relatif singkat, namun berbeda dengan berita-berita yang disajikan oleh media online.

“Menyajikan berita-berita yang penting, menarik, dan membuat orang mau berlangganan, itu yang tidak mudah. Karena koran Tempo harus berlangganan jadi harus benar-benar ekslusif,” ujarnya. Selain itu, Jajang juga berharap ke depannya Tempo bisa menjadi media terdepan dalam hal menjernihkan ruang publik dari disinformasi, hoaks, fitnah, maupun propaganda.

Jajang didampingi Yandrie Arvian sebagai Redaktur Eksekutif Koran Tempo. Yandrie mengawali kariernya sebagai wartawan pada April 2003, setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung atau ITB. Meski latar belakang pendidikannya tidak ada sangkut pautnya dengan dunia jurnalistik, ia telah menekuni profesi wartawan sejak masih mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

“Saya kan backgroundnya engineering di ITB, dulu di ITB ikut salah satu pers kampus,” kata Yandrie. Kebetulan, tidak lama setelah dirinya diwisuda, Tempo membuka lowongan untuk calon wartawan.

Salah satu liputan yang paling berkesan selama berkarir sebagai wartawan Tempo  adalah kasus pembunuhan terhadap bos Asabai.

Asaba merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peralatan kantor, alat tulis menulis, fotokopi dan lainnya. Bos Asabah dibunuh di hari Minggu ketika hendak menuju ke tempat ia biasa main basket. Selain bos Asabah, pengawalnya yang juga merupakan anggota kopassus juga ikut terbunuh.

Yandrie yang kala itu masih berstatus calon reporter ditugaskan turun ke lapangan. Saat menelusuri ke sejumlah narasumber, ia mendapat informasi eksklusif soal dugaan keterlibatan mantan menantu di balik pembunuhan tersebut. Si menantu menyewa seorang marinir untuk mengeksekusi pembunuhan tersebut.  

“Jadi ada ketegangan lagi soalnya yang membunuh itu marinir, dan ada anggota Kopassus yang ikut terbunuh,” kata Yandrie.

Koran Tempo ketika itu menjadi media pertama yang membongkar dalang di balik pembunuhan yang cukup lama menyedot perhatian publik itu.

Sebagai Redaktur Eksekutif, Yandrie berharap dapat membawa Koran Tempo digital lebih banyak menghasilkan karya-karya jurnalistik yang bermanfaat untuk publik, “Karena kan spiritnya Tempo untuk publik untuk republik,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Anton Aprianto Resmi Jabat Pemred Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

15 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

16 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

17 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

18 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

25 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

30 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.