TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan selama PPKM Darurat hingga kini, malah muncul klaster buruh atau pabrik. Sejak diberlakukan pada tanggal 3 Juli 2021, terdapat lebih dari 10 persen pekerja di industri manufaktur yang terinfeksi Covid-19.
"Lebih dari 10 persen pekerja buruh yang bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan, baik padat karya atau labor intensive maupun capital intensive atau padat modal, buruh atau pekerjanya terpapar Covid-19," kata Said, Kamis, 15 Juli 2021.
Hal ini diketahui setelah dilakukan tes antigen dan dilanjutkan dengan PCR yang dilakukan oleh perusahaan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
Said mencontohkan, contoh salah satu perusahaan di Purwakarta, Jawa Barat, dengan 200 pegawainya reaktif saat dites Antigen. Mereka terkonfirmasi terpapar Covid-19 setelah ditindaklanjuti dengan tes PCR.
Di Purwakarta, misalnya, di pabrik otomotif dan komponen otomotif, pabrik elektronik dan komponen elektronik pun didapat data lebih dari 10 persen buruh atau pekerja terpapar positif Covid-19," katanya.
Sejumlah perusahaan lain, kata Said, juga sudah didata dan dicek. Hasilnya mirip dengan yang terjadi di Purwakarta. Ia lalu menyoroti kondisi pabrik yang berada di daerah lain seperti Bekasi, Kerawang, Tangerang serta kawasan industri lainnya yang sekitar 10 persen pekerjanya telah terinfeksi penyakit tersebut.
PPKM Darurat yang menggunakan penyekatan, menurut dia, juga belum terlalu efektif. Pasalnya, masih banyak sektor pengolahan ataupun manufaktur yang masih bekerja 100 persen.
Data selama PPKM Darurat ini yang kemudian menjelaskan kenapa banyak penyebaran Covid-19 saat ini adalah klaster buruh atau pabrik. "Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kelangsungan dunia usah dan nyawa buruh," ucap Said.
ANTARA
Baca: Bansos Rp 300 Ribu Saat PPKM Darurat Terlalu Kecil, Ekonom: Minimal Rp 1,5 Juta