2. BPOM Beri Izin Darurat Ivermectin, Penggunaan Harus dengan Resep Dokter
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM akhirnya secara resmi memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) kepada Ivermectin sebagai obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19.
Pemberian izin ini terdapat dalam Surat Edaran BPOM tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat. Dalam salinan surat yang diterima Bisnis dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu, 14 Juli 2021 malam, disebutkan bahwa Kepala BPOM telah memberikan keputusan terhadap penggunaan 8 jenis obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
Surat itu adalah Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020.
Simak lebih jauh tentang ivermectin di sini.
3. Ingin Temui Jokowi, Karyawan Garuda Sebut 1.104 Surat ke SBY Tak Direspons
Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan langsung duduk permasalahan yang membeli perusahaan pelat merah tersebut. Maskapai itu kini terancam berhenti beroperasi karena berada di ambang kebangkrutan.
"Kami berharap bisa ketemu langsung (Jokowi) untuk menyampaikan semuanya," ujar Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Tomy Tampatty pada Tempo, Kamis, 15 Juli 2021.
Para karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu (SEKBER) juga berharap Presiden Jokowi segera merespons surat mereka terkait langkah penyelamatan flag carrier tersebut.
Simak lebih jauh tentang Garuda di sini.