Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anton Aprianto Resmi Jabat Pemred Tempo.co

Reporter

image-gnews
Pemred Tempo.Co Anton Aprianto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Pemred Tempo.Co Anton Aprianto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Tempo Inti Media melakukan penyegaran kepemimpinan redaksi di tiga outlet utama yang ada dibawah perusahaan tersebut.

Pemimpin redaksi dan redaktur eksekutif di Majalah Tempo, Koran Tempo dan Tempo.co diganti dan diumumkan bersamaan dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB PT Tempo Inti Media Tbk. pada Senin 12 Juli 2021. 

Anton Aprianto ditunjuk sebagai Pemimpin Redaksi Tempo.co menggantikan Setri Yasra yang kini menduduki kursi Pemred Majalah Tempo. Anton bukan orang baru di media online pertama di Indonesia itu, karena sebelumnya ia menjabat sebagai redaktur eksekutif di Tempo.co

Anton Aprianto mengawali karir jurnalistiknya di Tempo. Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, dirinya langsung mendaftar menjadi wartawan Tempo. “Langsung, saya gak kemana-mana, saya milih Tempo aja,” katanya kepada Tempo, Kamis 15 Juli 2021.

Harus melewati 8 tahapan seleksi, Anton dinyatakan lulus sebagai calon reporter Tempo. Meski studinya jauh dari urusan jurnalistik atau sosial, rupanya Anton Aprianto sudah menyenangi dunia jurnalistik sejak kuliah dengan aktif di pers mahasiswa tingkat fakultas. 

Bakat kepemimpinannnya sudah terasah sejak masa mahasiswa. Ia pernah terpilih sebagai Ketua BEM Fakultas Kehutanan UGM, yang membawa pria kelahiran tahun 1979 ini didapuk menjadi Koordinator Eksekutif Mahasisswa Kehutanan Se-Indonesia.

Selain di BEM, anggota Aliansi Jurnalis Independen ini pernah duduk di Dewan Mahasiswa bersama Willy Aditya, yang kini anggota DPR dari Fraksi NasDem. Anton Aprianto juga bergabung di Senat UGM yang salah satu rekannya adalah Prasetyo Hadi, kini anggota DPR dari Gerindra.

Sepanjang karir jurnalistiknya di Tempo, sudah banyak kasus besar yang dibongkar dan ditulis Anton. Lama berada di Desk Hukum, Anton biasa menulis soal kasus korupsi. Bahkan seringkali laporan investigasi yang ia tulis kerap dijadikan dasar penyidikan oleh Komisi Pemberantas Korupusi atau KPK.

Salah satu liputan Anton adalah kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hal mudah jika menggarap isu besar seperti itu, ada banyak resiko yang harus dihadapi. Ada saja kejadian-kejadian aneh yang mengganggunya. Seperti handphone-nya diretas, selalu dibuntuti orang tak dikenal, dibully, bahkan ada yang menyusup, termasuk tukang parkir motor di stasiun kereta rel listrik. Untuk mengelabui tukang parkir, Anton selalu berpindah tempat parkir. “Saya harus berpindah-pindah parkir motor,” kisahnya.

Kasus lain adalah saat ia menulis soal kerugian negara dalam Divestasi Newmont yang menyeret mantan Gubernur NTB Zainul Majdi atau dikenal dengan nama Tuan Guru Bajang. Kala itu, Anton didoakan hal-hal yang buruk oleh pendukungnya. “Saya dido’ain cepat mati,” katanya. Kendati demikian, keberaniannya tak pernah ciut walaupun banyak ancaman-ancaman verbal yang terus mengintainya.

Kini, ancaman-ancaman itu sudah jadi angin lalu bagi pria asal Kuningan Jawa Barat ini. Diawal dulu, ia mengaku takut, sama seperti rekan kerja lainnya. Untuk melewati itu semua, Anton punya pegangan bahwa menulis itu harus benar-benar punya fakta yang kuat, sehingga berani jika ada yang menentang.

Ia juga punya teknik pendekatan dengan narasumbernya agar bisa lebih terbuka. Pendekatan yang dilakukannya bukan sekedar formalitas, ia berteman dekat dengan narasumber. Bahkan Anton bersedia jadi orang terdepan membela narasumbernya sampai ke pengadilan jika memang haknya dirugikan. “Karena Narasumbernya juga memang dia tahu betul berhubungan dengan jurnalis,” katanya.

Anton Aprianto mengatakan bakal tetap mengutamakan jurnalisme yang bermutu. Beberapa kanal akan didekatkan ke segmen pembaca anak muda seperti tekno, gaya hidup, olahraga. Adapun isu politik, hukum, dan ekonomi akan tetap menjadi kekuatan Tempo.co

Anton Aprianto akan ditemani oleh Anton Septian sebagai Redaktur Eksekutif di Tempo.co. Anton Septian sebelumnya menjabat sebagai redaktur eksekutif Majalah Tempo. Sama seperti Anton Aprianto, Anton Septian juga lulusan dari UGM, tepatnya Fakultas Ekonomi.  

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca juga: Setri Yasra Resmi Ditunjuk sebagai Pemred Majalah Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

23 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

20 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

20 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

22 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

30 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

33 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

34 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

34 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.