Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan syarat mendapatkan paket obat gratis ini.
Puskesmas atau bidan desa akan diminta untuk melakukan pendataan secara detail sehingga obat tersebut tepat sasaran.“Saya imbau kepada masyarakat yang ada di desa, RT-RW, apabila ingin mendapatkan obat tersebut, silakan langsung menyampaikan kepada bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas,” kata Hadi Tjahjanto dalam live YouTube sekretariat presiden pada Kamis, 15 Juli 2021.
Dalam pendataan dan pendistribusian tersebut akan didampingi pihak tim kesehatan kodam dan puskesmas. “Tentunya dalam pendistribusian 300 ribu paket tahap pertama ini, para babinsa akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan-bidan desa di wilayah tersebut," kata dia
Dalam pembagian obat gratis ini adanya kolaborasi antar-institusi. Jajaran tim kesehatan kodam, termasuk kodim, kodim, koramil, dan babinsa akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.
Paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri akan disimpan di tiap Komando Distrik Militer (Kodim) yang berada di wilayah Kota atau Kabupaten sebelum didistribusikan ke warga.
Baca Juga: Luncurkan Obat Covid-19 Gratis, Jokowi: Tidak Diperjualbelikan, Awasi Ketat