TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya akan menutup seluruh exit tol yang ada di Provinsi Jawa Tengah mulai tanggal 16 - 22 Juli 2021. Penutupan ruas jalan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat.
Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan atas hasil rapat yang digelar Polda Jawa Tengah dengan lintas sektoral di Pendopo Kabupaten Semarang pada Selasa, 13 Juli 2021.
Luthfi menjelaskan seluruh exit tol di Jawa Tengah ditutup karena wilayah tersebut dianggap sebagai episentrum dan central gravity masyarakat. Jawa Tengah dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktifitas dalam bentuk apapun.
Bukan hanya di 27 exit tol yang dilakukan penyekatan, Kapolda juga menyebut ada 224 penyekatan check poin di seluruh wilayah Jawa Tengah juga akan dilakukan pengetatan. “Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita," tutur Luthfi.
Ia menyebutkan, seluruh kendaraan dari Jakarta dan Jawa Timur tidak bisa masuk ke Jawa Tengah. "Kecuali yang masuk dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” ucapnya.
Tak hanya di Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur juga akan menutup exit tol di wilayah Jawa Timur pada periode 16-22 Juli 2021. Namun pada rentang waktu itu, pekerja dari sektor esensial dan kritikal tetap bisa melewatinya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, menyebutkan, polisi juga melakukan penyekatan di tujuh titik antarprovinsi, 18 titik exit tol, 20 titik antarrayon.
"Sebanyak 74 titik antarkota dan 196 titik dalam kota," kata Latif, Rabu, 14 Juli 2021.
Adapun titik penyekatan perbatasan antarprovinsi selama PPKM Darurat itu meliputi Tol Ngawi-Solo, Ngawi Mantingan-Sragen, Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Magetan-Karanganyar, Pacitan Donorejo-Wonogiri, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk Bali.
BISNIS
Baca: PPKM Darurat Menjelang Idul Adha, 1.065 Titik di Lampung, Jawa, Bali Disekat