2. Konsultasi Daring
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedicine. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa berkonsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dia adalah pasien program Kemenkes.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.
3. Resep Digital
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
4. Tebus Resep
Untuk menebus resep, pasien cukup mengisi form pemesanan obat dan mengunggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.
Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.
5. Pengiriman Obat
Pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dilaksanakan oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pasien harus memastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.
Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman sehingga pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman.
Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:
1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir;
b. Azithromisin 500mg, dengan dosis 1×1, sebanyak 5 butir;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, sebanyak 14 butir; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis apabila dibutuhkan, sebanyak 10 butir.
Di masa pandemi sekarang ini, layanan telemedicine menjadi salah satu opsi terbaik untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin. Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara daring.
Untuk itu, Kemenkes terus berupaya memperluas layanan telemedicine COVID-19. Selain di Jabodetabek, layanan ini rencananya akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi.
BISNIS
Baca juga: Wagub DKI: Telemedicine Solusi Warga Isolasi Mandiri Sulit Cari Obat