Atas pertimbangan dua hal tersebut, Sekarga, Asosiasi Pilot Garuda APG dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia IKAGI yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu SEKBER berharap Presiden Jokowi berkenan membantu menyelamatkan kelangsungan hidup Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu kini terancam berhenti beroperasi karena di ambang kebangkrutan.
Mereka telah mengirimkan surat resmi meminta bantuan Presiden Jokowi pada 12 Juli lalu. Surat berisikan permohonan dukungan flag carrier Garuda Indonesia yang terancam berhenti beroperasi itu ditandatangani Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, President APG Captain Muzaeni dan Ketua IKAGI Achmad Haerumam.
Dalam surat tersebut seluruh unsur karyawan Garuda Indonesia menyampaikan kondisi perusahaan pelat merah itu saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak Pandemi Covid-19.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh Direksi dimasa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis di antaranya, Captive market corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN dan Non APBN), lini bisnis kargo dan lini bisnis.
Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7900 telah berkurang 2000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1000 karyawan.
Baca: Garuda Terancam Berhenti Beroperasi, Serikat Karyawan Minta 5 Hal dari Jokowi