TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Director of Marketing at Waringin Hospitality Metty S. Yan Harahap mengatakan pelaku usaha hotel harus mengubah model bisnis agar tetap bertahan di tengah wacana perpanjangan PPKM Darurat. Bila sebelumnya hotel mengandalkan bisnis penyewaan kamar, kali ini perusahaan berputar haluan mengutamakan penjualan dari sisi makanan dan minuman.
“Kami membuat program yang awalnya tidak ada di PPKM Darurat. Kami lebih realistis dan harus lebih jeli melihat kebutuhan konsumen yang ada,” ujar Metty dalam diskusi bersama Tempo, Selasa, 13 Juli 2021.
Metty menjelaskan jaringan hotel berfokus mengembangkan produk-produk catering untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. Layanan catering ini juga membuka akses kepada masyarakat yang ingin mengirimkan bantuan berbentuk makanan kepada kolega atau keluarganya yang tengah terpapar Covid-19.
Menurut Metty, di tengah banyaknya keluarga yang melakukan isolasi mandiri, upaya untuk menawarkan produk catering berbasis makanan sehat merupakan langkah yang tepat. Penjualan dari produk ini disebut-sebut bisa mempertahankan arus khas perusahaan di tengah krisis.
“Kami melihat empati di antara kolega bisa diwujudkan dengan memberikan asupan gizi yang baik, kami melihat ada peluang mengembangkan bisnis FnB di sini,” ujar Metty.
Selain berfokus menjajaki layanan catering, pelaku usaha hotel memutar otak untuk memperpanjang napasnya di tengah ketidakpastian karena pandemi Covid-19. Akibat adanya pembatasan kegiatan fisik, hotel menawarkan promo yang memungkinkan masyarakat memesan paket untuk rapat atau pernikahan yang penyelenggaraannya bisa dilakukan dalam jangka panjang.
“Mereka bisa membeli voucer kamar dan meeting yang dijual dengan harga spesial serta bisa digunakan nanti. Kami mengedukasi masyarakat untuk well prepared,” ujar Metty.
Dari sisi strategi pemasarannya, Metty pun mengungkapkan hotel lebih banyak memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pelanggannya selama PPKM Darurat. Melalui media sosial maupun marketplace, hotel memaksimalkan penjualan dengan saluran daring.
Baca: Bansos Rp 300 Ribu Saat PPKM Darurat Terlalu Kecil, Ekonom: Minimal Rp 1,5 Juta