Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang, Penangkapan Benih Lobster untuk Ekspor hingga Kepiting Bertelur

image-gnews
Ilustrasi kepiting woku. shutterstock.com
Ilustrasi kepiting woku. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain penangkapan benih bening lobster untuk ekspor, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengatakan KKP melarang penangkapan kepiting bertelur.

“Pada zaman Bu Susi (Pudjiastuti) tidak boleh ditangkap kepiting bertelur,” ujar Zaini dalam sosialisasi Permen KP 17 secara virtual pada Selasa, 13 Juli 2021.

Selain itu, ukuran kepiting yang boleh ditangkap untuk kepentingan budi daya yakni lebar kapasitas di atas 12 sentimeter atau bobot di atas 150 gram per ekornya. “Kalau masih lebih kecil dari itu tidak boleh ditangkap,” ujarnya.

Proses penangkapannya pun dibatasi. Hanya untuk nelayan kecil dengan menggunakan alat penangkap ikan (API) bersifat pasif yang ramah lingkungan.

Aturan ini juga berlaku untuk rajungan. Hasil laut ini, kata Zain, sudah mulai mengalami overfishing sehingga diberlakukan larangan serupa.

“Rajungan ini merupakan komoditas yang banyak diminta di pasar internasional, nilainya cukup besar hampir mendekati udang, ini harus dikelola dengan baik,” ujar Zaini.

Untuk ketentuan dan proses penangkapannya pun sama dengan kepiting. Hanya saja yang membedakan bobot rajungan minimal 60 gram per ekornya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merevisi regulasi sebelumnya yang diterbitkan oleh Edhy Prabowo terkait benih lobster bukan hanya boleh ditangkap, tetapi juga bisa di ekspor.

Perubahan tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021. Di dalam regulasi tersebut benih lobster boleh ditangkap namun kembali kembali melarang untuk di ekspor. 

Meskipun ekspor benih bening lobster dilarang, kata Zaini, penangkapan komoditas ini tetap berjalan atau diperbolehkan. Namun, penangkapan ini hanya untuk kepentingan budi daya yang harus dilakukan di dalam negeri. 

SYAHARANI PUTRI

Baca juga: KKP Ungkap Perbedaan Aturan Lobster Era Susi, Edhy dan Trenggono

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Petugas mengungkap upaya penyelundupan ketika dua koper berisi benur itu melewati alat X-ray di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.


Luhut Sebut Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia, Ini Alasannya

14 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Sebut Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia, Ini Alasannya

Menteri Luhut yakin Indonesia bisa menjadi pusat peradaban maritim dunia. Ini alasannya.


Dulu Makanan Murah Meriah Rakyat Jelata, Kini Jadi Santapan Mewah

15 hari lalu

Ilustrasi kaviar. Foto: Freepik.com/Stockking
Dulu Makanan Murah Meriah Rakyat Jelata, Kini Jadi Santapan Mewah

Siapa sangka sederet makanan mahal dengan cap mewah berikut dulunya hanya makanan murah yang bisa disantap rakyat jelata.


Telur Asin untuk Campuran Masakan, Ini 2 Resepnya

27 hari lalu

Ilustrasi telur bebek. pixabay.com/maloneyce
Telur Asin untuk Campuran Masakan, Ini 2 Resepnya

Telur asin juga bisa dimanfaatkan untuk campuran bahan makanan. Dibuat saus, misalnya.


Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Ekonomi Biru Sejalan dengan SDGs

35 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Ekonomi Biru Sejalan dengan SDGs

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan ekonomi biru sejalan dengan SDGs.


Terkini: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Sedekah Subsidi Harga Garam, Lion Air Tingkatkan Penerbangan Umrah Surabaya-Arab Saudi

39 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi
Terkini: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Sedekah Subsidi Harga Garam, Lion Air Tingkatkan Penerbangan Umrah Surabaya-Arab Saudi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi beredarnya video petani garam di Rembang yang kecewa harga garam yang anjlok.


Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Subsidi Harga Garam Petani atau Stop Impor Garam

39 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Subsidi Harga Garam Petani atau Stop Impor Garam

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi soal beredarnya video petani garam di Rembang yang kecewa lantaran harga garam yang anjlok.


Kementerian Kelautan Berharap Ekspor Pasir Laut Jalan Tahun Ini

26 Juli 2023

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kementerian Kelautan Berharap Ekspor Pasir Laut Jalan Tahun Ini

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sosialisasi PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Berharap ekspor pasir laut jalan tahun ini.


Kompak dengan Capres Prabowo, Ini Rekam Jejak Susi Pudjiastuti: dari Pengepul Ikan hingga Jadi Bos KKP

24 Juli 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjastuti melepasliarkan tukik di Pesisir Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Susi dan Prabowo melakukan kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik. Instagram/susipudjiastuti
Kompak dengan Capres Prabowo, Ini Rekam Jejak Susi Pudjiastuti: dari Pengepul Ikan hingga Jadi Bos KKP

Susi Pudjiastuti tampak mesra saat bertemu dengan bakal calon presiden Prabowo Subianto di Pangandaran.


Kandungan Nutrisi Rajungan yang Baik Bagi Kesehatan

20 Juli 2023

Karyawan paaabrik pengolahan ikan dan rajungan PT Prima Cakrawala Abadi, Semarang. (pcafoods.com)
Kandungan Nutrisi Rajungan yang Baik Bagi Kesehatan

Kandungan nutrisi rajungan bisa bermanfaat untuk tubuh