Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang, Penangkapan Benih Lobster untuk Ekspor hingga Kepiting Bertelur

image-gnews
Ilustrasi kepiting woku. shutterstock.com
Ilustrasi kepiting woku. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain penangkapan benih bening lobster untuk ekspor, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengatakan KKP melarang penangkapan kepiting bertelur.

“Pada zaman Bu Susi (Pudjiastuti) tidak boleh ditangkap kepiting bertelur,” ujar Zaini dalam sosialisasi Permen KP 17 secara virtual pada Selasa, 13 Juli 2021.

Selain itu, ukuran kepiting yang boleh ditangkap untuk kepentingan budi daya yakni lebar kapasitas di atas 12 sentimeter atau bobot di atas 150 gram per ekornya. “Kalau masih lebih kecil dari itu tidak boleh ditangkap,” ujarnya.

Proses penangkapannya pun dibatasi. Hanya untuk nelayan kecil dengan menggunakan alat penangkap ikan (API) bersifat pasif yang ramah lingkungan.

Aturan ini juga berlaku untuk rajungan. Hasil laut ini, kata Zain, sudah mulai mengalami overfishing sehingga diberlakukan larangan serupa.

“Rajungan ini merupakan komoditas yang banyak diminta di pasar internasional, nilainya cukup besar hampir mendekati udang, ini harus dikelola dengan baik,” ujar Zaini.

Untuk ketentuan dan proses penangkapannya pun sama dengan kepiting. Hanya saja yang membedakan bobot rajungan minimal 60 gram per ekornya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merevisi regulasi sebelumnya yang diterbitkan oleh Edhy Prabowo terkait benih lobster bukan hanya boleh ditangkap, tetapi juga bisa di ekspor.

Perubahan tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021. Di dalam regulasi tersebut benih lobster boleh ditangkap namun kembali kembali melarang untuk di ekspor. 

Meskipun ekspor benih bening lobster dilarang, kata Zaini, penangkapan komoditas ini tetap berjalan atau diperbolehkan. Namun, penangkapan ini hanya untuk kepentingan budi daya yang harus dilakukan di dalam negeri. 

SYAHARANI PUTRI

Baca juga: KKP Ungkap Perbedaan Aturan Lobster Era Susi, Edhy dan Trenggono

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

9 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Faisal Basri Pernah Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wafatnya Jadi Kehilangan Besar bagi Susi Pudjiastuti

9 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faisal Basri Pernah Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wafatnya Jadi Kehilangan Besar bagi Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, turut berdukacita atas berpulangnya ekonom senior Faisal Basri pagi ini.


Fakta tentang Lobster Roll, Roti Viral Erina Gudono yang Harganya Rp400 Ribu

23 hari lalu

Lobster Roll dari Broad Street Oyster (broadstreetoyster.com)
Fakta tentang Lobster Roll, Roti Viral Erina Gudono yang Harganya Rp400 Ribu

Unggahan roti ini membuat Erina Gudono dinilai tone deaf alias tidak peka terhadap situasi yang terjadi saat ini.


Komitmen Kuat KKP Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Forum Adat 2024 pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Jakarta. KKP menegaskan komitmennya dalam perlindungan dan pemajuan hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang tersebar di 60 provinsi sudah ditetapkan melalui peraturan bupati/walikota sebagai bentuk fasilitasi pengakuan dan perlindungan MHA di pesisir dan pulau-pulau kecil. Dok. KKP
Komitmen Kuat KKP Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Masyarakat adat adalah garda depan pelestarian sumber daya alam karena mereka memiliki kedekatan spiritual dan budaya pada alam tempat tinggalnya. Hampir seluruh keanekaragaman hayati kita yang masih tersisa berada di tempat-tempat yang dijaga langsung oleh masyarakat adat.


KKP Kembangkan Kerang Cokelat di Lombok untuk Dukung Produksi Budidaya Lobster

27 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
KKP Kembangkan Kerang Cokelat di Lombok untuk Dukung Produksi Budidaya Lobster

KKP menyatakan salah satu tantangan budidaya lobster adalah ketersediaan dan rantai pasok pakan kerang.


Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Peringati HUT RI di NTT: Bentuk Perhatian Pemerintah

28 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang TahunKemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Sabu-Raijua, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. KkP
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Peringati HUT RI di NTT: Bentuk Perhatian Pemerintah

Trenggono menyatakan kehadiran di Kabupaten Sabu Raijua sebagai salah satu bentuk komitmen dan perhatian untuk mengangkat potensi daerah terluar


Menteri Kelautan dan Perikanan Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Pulau Terluar

28 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang TahunKemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Sabu-Raijua, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. KkP
Menteri Kelautan dan Perikanan Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Pulau Terluar

Keputusan ini untuk melihat implementasi pembangunan di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Sabu Raijua.


Ketika Basuki Mengabsen Menteri yang Baru Pertama Kali Datang ke IKN

33 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau operasional kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Ketika Basuki Mengabsen Menteri yang Baru Pertama Kali Datang ke IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, "mengabsen" menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru pertama kali mengunjungi IKN.


Saat Erick Thohir dan Sakti Wahyu Trenggono Mengaku Baru Pertama Kali ke IKN

33 hari lalu

Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri mengunjungi Embung MBH di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu 11 Agustus 2024. Kunjungan tersebut dilakukan sebelum berlangsungnya rapat kabinet pertama di IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Saat Erick Thohir dan Sakti Wahyu Trenggono Mengaku Baru Pertama Kali ke IKN

Para menteri Kabinet Indonesia Maju diajak ke embung di IKN oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Di sana, bertanya siapa yang baru pertama ke IKN.


Gagalkan Penyelundupan yang Lebih Besar Tahun Ini, KKP: Benih Lobster Seperti Narkoba Hidup

43 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gagalkan Penyelundupan yang Lebih Besar Tahun Ini, KKP: Benih Lobster Seperti Narkoba Hidup

Sepanjang semester pertama tahun ini saja, KKP telah gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 277 miliar, 30 persen melebihi sepanjang 2023.