Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos BNI Blak-blakan Ungkap Cara Bank Jaga Pertumbuhan Kredit di Masa Pandemi

image-gnews
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kiri) dan Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati (kanan) pada peluncuran New BNI Mobile Banking di Jakarta, Senin (5 Juli 2021). Pada HUT ke-75, BNI meluncurkan New BNI Mobile Banking dengan tampilan yang lebih simple, fresh, dan clean, serta berbagai fitur inovatif seperti personalisasi, pengaturan menu favorit, tarik tunai tanpa kartu, QRIS hingga pengajuan digital loan. Foto: Dok. BNI
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kiri) dan Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati (kanan) pada peluncuran New BNI Mobile Banking di Jakarta, Senin (5 Juli 2021). Pada HUT ke-75, BNI meluncurkan New BNI Mobile Banking dengan tampilan yang lebih simple, fresh, dan clean, serta berbagai fitur inovatif seperti personalisasi, pengaturan menu favorit, tarik tunai tanpa kartu, QRIS hingga pengajuan digital loan. Foto: Dok. BNI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI Tbk Royke Tumilaar mengatakan pertumbuhan kredit di perseroannya masih menunjukkan tren positif di tengah pandemi Covid-19. Saat pertumbuhan kredit nasional terkontraksi -3,8 persen; bank pelat merah itu justru menorehkan capain positif sebesar 2,2 persen secara year on year.

Royke mengungkapkan, dalam menggenjot pertumbuhan kredit, perusahaan melakukan berbagai upaya agar kualitas debitur terjaga. Bank mengantisipasi adanya kredit macet atau non-performing loan (NPL) di tengah situasi yang serba tidak pasti.

"Dalam mencapai pertumbuhan kredit, perbankan tentunya akan selektif terhadap sektor-sektor tertentu supaya kualitas kredit bisa kita jaga," ujar Royke dalam webinar Investor Daily, Selasa, 13 Juli 2021.

Royke memaparkan, BNI menyasar sejumlah sektor potensial untuk menyalurkan pinjaman. Sektor-sektor tersebut di antaranya manufaktur, agribisnis, dan konstruksi. Total penyaluran kredit BNI untuk ketiga sektor tersebut mencapai 215 triliun atau sekitar 46 persen dari total bisnis perusahaan.

Meski memfokuskan ke sektor potensial, ia mengungkap bukan berarti sektor lain diabaikan. Menurut Royke, di sektor-sektor lain, pembiayaan kredit juga disalurkan untuk kawasan ekonomi baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

5 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

1 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

1 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

5 hari lalu

Bupati Taput, Nikson Nababan, ground breaking pembangunan jalan hotmix dan penanggulangan prasasti Jembatan Trisakti dan Jembatan Marhaen
Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.