Dalam kondisi demikian, Bhima menyebut pemerintah harus mencegah potensi terjadinya PHK massal. Ia menyarankan mengeluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM.
Bantuan subsidi upah diharapkan bisa mengantisipasi perusahaan melakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja. “Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan,” ujar Bhima.
Rencana memperpanjang PPKM Darurat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut PPKM darurat akan diperpanjang hingga enam minggu untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca juga: Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu, Ini Sebabnya