Inisiatif tersebut untuk mendukung kebijakan nol bersih emisi di Indonesia pada subsektor ketenagalistrikan.
Ketika pembangkit energi fosil padam satu per satunya, maka kekosongan pembangkit akan diganti oleh pembangkit energi terbarukan yang bersumber dari matahari, air, angin, biomassa, hingga panas bumi.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menyatakan interaksi dari berbagai sektor termasuk sektor energi akan sangat mempengaruhi dan sangat menentukan keberhasilan capaian Nationally Determined Contributions (NDC) secara utuh.
"Summary energi yang masih berjalan dalam mendukung skenario net zero emission nasional berbentuk policy intervention, antara lain peaking emisi sebelum 2040 dan net zero emission pembangkit di 2050," kata Laksmi.
BACA: Harga Batu Bara Naik Jadi USD 115,35 Dipicu Konsumsi di Asia Timur