Konsentrator oksigen merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU. Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan pasien karena dapat memproduksi oksigen serta mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.
“Kami berterima kasih banyak untuk bantuan ini, khususnya kepada bapak Sri Prakash Lohia, Chairman Group Indorama. Bantuan oxygen concentrator ini sangat berarti karena dapat mengurangi kebutuhan akan tabung oksigen,” tutur dia.
Bantuan penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis merupakan respons sektor industri terhadap Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19. Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan.
Hingga hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit konsentrator oksigen yang di antaranya berasal dari kontribusi perusahaan industri. Selain itu, Kemenperin melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenperin.
Dukungan dari sektor industri juga diberikan dalam bentuk penyediaan tabung oksigen, juga isotank untuk kebutuhan mobilisasi dan distribusi oksigen dari pabrik ke rumah sakit maupun filling station.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin atas dukungannya dalam menyediakan oksigen untuk rumah sakit di Indonesia. Saat ini terdapat sekitar 74 ribu pasien yang membutuhkan akses oksigen dalam berbagai format.