Ia mengatakan dalam memberikan kenyamanan dan mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya konsisten menerapkan protokol kesehatan, meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, KKP maupun bandara agar penumpang memenuhi persyaratan perjalanan.
“Demi kenyamanan penumpang, pesawat dilengkapi dengan HEPA filter, serta update kondisi terkini dan anjuran-anjuran dari pemerintah terkait pencegahan COVID-19,” katanya.
Ia mengatakan untuk penumpang yang akan terbang bersama Garuda Indonesia, pihaknya mengacu pada surat edaran gugus tugas COVID-19 yakni untuk perjalanan ke daerah yg menerapkan PPKM wajib menyiapkan surat keterangan vaksin minimal vaksin pertama dan surat keterangan PCR dengan hasil negatif maksimal 2x24 jam.
“Saat ini di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar juga sudah ada sentra vaksin dengan jam operasional pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB,” katanya.
ANTARA
Baca juga: Penumpang Garuda Kini Bisa Akses Vaksinasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta