Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Covid-19 Naik, Akademisi Desak UU Karantina Dijalankan 1 Bulan

image-gnews
Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. Pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan aman dan harganya terjangkau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. Pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan aman dan harganya terjangkau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi mendesak adanya perubahan kebijakan Covid-19 yang kini ditangani dengan PPKM Darurat. Mereka menuntut pemerintah untuk segera menjalankan UU Karantina selama satu bulan, dengan jaminan ketersediaan pangan untuk publik.

"PPKM Darurat tidak ada dasar hukum formalnya," kata ekonom senior Indef, Fadhil Hasan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Menurut Fadhil, konsekuensi pendanaan dari UU Karantina ini bisa menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020. Jumlahnya mencapai Rp 385 triliun.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan aneka kebijakan PPKM di tengah kenaikan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir. Pertama, PPKM Darurat Jawa Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.

Kedua, PPKM Ketat di 43 daerah luar Jawa Bali dari 6 sampai 20 Juli. Terbaru, PPKM Darurat di 15 daerah luar Jawa Bali dari 12 sampai 20 Juli.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan juga mengatakan ada anggaran SILPA, tetapi tidak dibelanjakan untuk penanganan Covid 19. "Sebaiknya gunakan dana tersebut untuk pemberlakuan UU karantina wilayah selama 1 bulan," kata mantan Rektor Kwin Kian Gie School of Business ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat juga mengusulkan pemberlakuan UU Karantina selama 1 bulan. Dengan begitu, presiden langsung mengambil alih penanganan Covid-19. "Serta menempatkan peran kementerian kesehatan pada leading sector-nya," kata dia.

Selain itu, ada Sidrotun Naim, Pengkaji Kebijakan & Inovasi, IPMI Business School dan Research Affiliate Harvard Kennedy School yang juga meminta pemerintah belajar dari India dan Cile. Di mana, varian delta tidak bisa hilang kecuali dengan lockdown atau karantina wilayah. "Pemerintah jangan menunggu buruk dulu kondisinya baru mengambil tindakan," ujar Naim.

Baca: Kantor Kementan Batal Disegel: Satgas Berani Gak Tanggung Jawab Masalah Pangan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

13 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

49 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

17 Februari 2024

Petugas karantina wilayah kerja Bakauheni memeriksa ribuan ekor burung tanpa dokumen yang hendak diselundupkan pada Kamis, 15 Februari 2024. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.


Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

29 Desember 2023

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

Tetap waspada, baik tengah libur Nataru atau di rumah saja, penyakint di musim hujan tak cuma batuk dan pilek.


Libur Natal dan Tahun Baru saat Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Pesan Pakar Kesehatan

27 Desember 2023

Ilustrasi wisatawan memakai masker dan menjaga jarak. Dok. Kementerian Pariwisata
Libur Natal dan Tahun Baru saat Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Pesan Pakar Kesehatan

Pakar meminta masyarakat dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kenaikan kasus COVID-19 dengan cara berikut.


Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

26 Desember 2023

Ilustrasi resolusi 2024. Shutterstock
Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

Membuat resolusi sehat adalah langkah pertama untuk mencapai keseimbangan dalam hidup sehingga perlu dimasukkan dalam resolusi tahun baru.


Sandiaga Imbau Warga Terapkan Prokes Waspadai Covid-19 di Libur Nataru

25 Desember 2023

Sandiaga Salahuddin Uno beserta jajaran kemenparekraf dan perwakilan pengelola dua desa wisata dari total 5 desa wisata/Istimewa
Sandiaga Imbau Warga Terapkan Prokes Waspadai Covid-19 di Libur Nataru

Sandiaga meyakini masyarakat dapat menerapkan lagi protokol kesehatan seperti sebelumnya. Sebab, sudah ada kebiasaan saat new normal.