3. Kata Kemenkeu Soal Indonesia Turun Jadi Negara Penghasilan Menengah ke Bawah
Bank Dunia menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020. Penurunan kelas ini terjadi seiring dengan melorotnya pendapatan per kapita Indonesia, dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870 pada 2020.
Kementerian Keuangan menyebut penurunan pendapatan per kapita hampir terjadi di semua negara di dunia. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19.
"Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan," tulis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
Informasi tersebut disampaikan Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022. Selain Indonesia, ada beberapa yang mengalami penurunan kelas yang ditampilkan yaitu Belize, Iran, Mauritius, Panama, Romania, dan Samoa.
Meski turun kelas, Kemenkeu menyebut perekonomian Indonesia pada 2020 tumbuh minus 2,1 persen. Menurut Kemenkeu, ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN.
Di antaranya India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brasil minus 4,1 persen, dan Thailand minus 6,1 persen. Selanjutnya, Filipina minus 9,5 persen dan Malaysia -5,6%.
Baca berita selengkapnya di sini.