Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CPNS 2021, Ini Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Tersedikit per Siang Ini

Reporter

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi CPNS 2021 dan PPPK sejak 30 Juni 2021 lalu. Lewat akun Facebook resmi, BKN mengupdate jumlah pendaftar per pukul 11.42 WIB, Kamis, 8 Juli 2021.

"Mengisi Formulir 1.100.945. Sudah Submit 358.984," tulis akun resmi Facebook BKN yang dikelola Biro Humas BKN, Kamis.

Sebelum ikut mendaftar seleksi CPNS 2021, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN. Pembuatan akun dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Jika akun sudah dibuat, pelamar dapat login ke akun SSCASN untuk melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Selain menjelaskan total pendaftar CPNS 2021, BKN mengungkapnya data jumlah pendaftar terbanyak dan tersedikit. Berikut datanya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Top 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak
1. Kementerian Hukum dan HAM 176.553
2. Kementerian Perhubungan 48.641
3. Kejaksaan Agung 47.642
4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 15.780
5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 15.253
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 14.862
7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 14.732
8. Kementerian Kesehatan 10.196
9. Kementerian Pertanian 9.405
10. Pemerintah Kab. Bandung 9.396

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

1 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?


Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

4 jam lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

Bagaimana sebenarnya aturan soal poligami bagi ASN yang viral di sosial media?


Kisah Berdirinya Partai Aceh, Buah Kesepakatan Damai GAM dengan Pemerintah Indonesia

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (kiri) bersama Sekjen Partai Aceh Abu Razak (kanan) menunjukkan nomor urut 21 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Kisah Berdirinya Partai Aceh, Buah Kesepakatan Damai GAM dengan Pemerintah Indonesia

Partai Aceh muncul seiring hilangnya Gerakan Aceh Merdeka


Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

7 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

BKN menanggapi viral PNS pria boleh poligami dan PNS perempuan tak boleh jadi istri kedua.


4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

16 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang. TEMPO/Abdi Purnomo
4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

Cara download sertifikat akreditasi sekolah dan kampus secara mudah untuk seleksi CPNS melalui situs bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi atau banpt.or.id


Mengenal Talenta Digital, Formasi Khusus dalam CASN 2023

19 hari lalu

Karya desain grafis  yang menghiasi ruang rapat di lobby Kantor Tempo dalam Pameran Mural dan Seni Instalasi  Para Perempuan Kartini. Tempo/Rully Kesuma
Mengenal Talenta Digital, Formasi Khusus dalam CASN 2023

Berikut beberapa jurusan kuliah yang bisa hasilkan talenta digital.


Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

28 hari lalu

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru, Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023. Tenaga pendidik SMP Negeri 2 Kabupaten Pangandaran tersebut memilih mengundurkan diri dari ASN Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) saat Latihan Dasar (Latsar) pada tahun 2020 lalu. ANTARA/Adeng Bustomi
Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

Husein Ali Rasfanjani, guru ASN Pangandaran yang melaporkan kasus pungli ketika pelatihan dasar ASN diminta Bupati Pangandaran untuk tetap mengajar.


Komnas HAM: Masalah Eksil 1965 Lebih Luas dari Sekedar Kewarganegaraan

36 hari lalu

Abdul Haris Semendawai. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Komnas HAM: Masalah Eksil 1965 Lebih Luas dari Sekedar Kewarganegaraan

Komnas HAM menyatakan banyak aspirasi para eksil yang belum terakomodasi dalam 3 opsi yang diajukan pemerintah.


Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

36 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

Kemenkes kembali membuka lowongan kerja tenaga kesehatan khusus periode I tahun 2023, simak formasi dan persyaratannya.


Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Cek Syaratnya

40 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Cek Syaratnya

Kriteria tenaga honorer yang tak bisa ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK, antara lain tidak berstatus THK-2, tidak mendapat gaji dari APBN atau APBD