TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional alias Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan percepatan pembangunan pusat data pemerintah alias data center untuk mendukung sistem satu data Indonesia.
"Tempatnya sudah diputuskan di Jakarta, juga ada yang di Batam, dan satu lagi di Kalimantan Timur," ujar Suharso yang juga Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia dalam konferensi pers, Selasa, 6 Juli 2021.
Bappenas merencanakan pusat data itu, khususnya yang di wilayah DKI Jakarta, akan mulai beroperasi pada awal 2024. Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Pengarah bersama Menkominfo, Mendagri, Menkeu, Mensos, Kepala BPS, Kepala BIG, dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.
Rapat tersebut akan membahas tata kelola big data terpadu untuk dana bansos, penyelenggaraan infrastruktur Pusat Data Nasional, harmonisasi kode referensi melalui penetapan Kode Wilayah dan NIK, hingga pemberdayaan statistik sektoral dan geospasial melalui pemanfaatan portal Ina-Geoportal.
Selain soal pembangunan pusat data, rapat tersebut menyepakati pembentukan task force yang terdiri dari anggota dewan pengarah atau pokja, untuk berdiskusi di level teknis dan diputuskan melalui rapat dewan pengarah. Selanjutnya, dengan memperhatikan standar data di setiap macam bantuan pemerintah dan integrasinya.
Berikutnya, pengelolaan DTKS perlu disesuaikan kembali dengan skema Kementerian Sosial bertindak sebagai eksekutor, tetapi proses updating datangan perlu didiskusikan kembali dalam satu data Indonesia.
Suharso juga mengatakan perlunya diskusi bersama antara Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam negeri untuk mengonsolidasikan integrasi keuangan pusat dan daerah.
Di samping itu, arsitektur SPLP nasional dirancang untuk menghubungkan berbagai sumber data antar kementerian, lembaga, dan daerah. Karena itu, kolaborasi dengan BSSN dinilai penting untuk memastikan keamanan data pada SPLP.
Kesimpulan lainnya, rapat menetapkan kode referensi yaitu Nomor Induk Kependudukan sebagai referensi tunggal data kependudukan Indonesia, kode wilayah sebagai referensi tinggal kode kewilayahan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai basis tunggal data usaha.
CAESAR AKBAR