Irfan kembali mengingatkan penerapan PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara. Di antaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021.
Dia meyakinkan bahwa awak pesawat Garuda juga telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Beda dengan Garuda, PT AirAsia Indonesia Tbk. memutuskan menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 sejalan dengan berlangsungnya kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan langkah penghentian operasi sementara tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini. Terutama karena saat ini, pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus sejalan dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Kendati maskapai berkode QZ tersebut menyetop operasinya sementara waktu, penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
“Seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” ujarnya.
AirAsia menyampaikan kepada calon penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangannya selama periode ini dapat mengganti pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021.
BISNIS
Baca juga: Penumpang Garuda Kini Bisa Akses Vaksinasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta