TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Property Watch memproyeksikan kondisi sektor properti, khususnya perkantoran akan tertekan berat pada kuartal III 2021 karena terdampak langsung pandemi Covid-19.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa saat ini kondisi perkantoran terus tertekan karena pandemi Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Selama pandemi Covid-19 ini perkantoran memang tertekan karena ada kebijakan work from home [WFH],” katanya kepada Bisnis, Selasa, 6 Juli 2021.
Selain itu, kondisi ruang perkantoran di Jakarta yang mengalami kelebihan pasokan juga mengakibatkan banyaknya ruang kosong dan okupansi tidak terlalu tinggi.
Adapun okupansi ruang kantor pada kuartal II 2021 masih berada pada level 73 persen. Pihaknya memproyeksikan bahwa okupansi ruang perkantoran di kuartal III 2021 akan lebih rendah, dan mencapai 60 persen karena kebijakan PPKM darurat, serta kasus Covid-19 yang meningkat.
“Tidak ada perubahan harga sewa selama kuartal II 2021, tetapi ada kecenderungan turun. Tingkat hunian pastinya akan menurun drastis,” ucapnya.