TEMPO.CO, Jakarta - Kredit perbankan pada 2021 diperkirakan lebih rendah dari proyeksi awal tahun yang sebesar lima persen, imbas dari lonjakan kasus covid-19 yang semakin meningkat. Lonjakan kasus ini dinilai dapat menghambat laju pemulihan ekonomi, yang bisa berdampak pada pelemahan pertumbuhan kredit.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2021 terkontraksi sebesar 2,3 persen (yoy), dengan nilai total kredit sebesar Rp5.482,2 triliun, lebih kecil dibandingkan kontraksi Maret 2021 yang sebesar 3,8 persen.
"Pengalaman peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi pada Januari 2021 membutuhkan waktu sekitar tiga bulan menekan kasus tambahan menjadi level normal sekitar 5.000- 6.000 kasus per hari," kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro dalam keterangan di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Secara bulanan (mom), pertumbuhan kredit pada April 2021 masih terkontraksi 0,3 persen. Namun demikian, secara year-to-date pertumbuhan kredit per April 2021 sudah menunjukkan angka positif, meskipun masih sangat kecil yaitu 0,01 persen.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Mei 2021 kontraksi pertumbuhan kredit kembali mengecil menjadi minus 1,23 persen (yoy).
Sementara itu, penyaluran kredit ke sektor utama Lapangan Usaha (LU) membaik. Pada April 2021, penyaluran kredit ke sektor perdagangan besar dan terkontraksi lebih kecil sebesar 3,1 persen (yoy) dibandingkan minus 5,9 persen pada Maret 2021.
Penyaluran kredit ke sektor industri pengolahan pada April 2021 terkontraksi lebih kecil sebesar 4,9 persen (yoy) dibandingkan minus 7,1 persen (yoy) Maret 2021.
Sementara itu penyaluran kredit pertanian, perburuan, dan kehutanan tumbuh positif dan meningkat secara tahunan 3 persen dibandingkan 1,9 persen (yoy) pada Maret 2021.