TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati asumsi ekonomi makro dan target indikator pembangunan yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Rencana Kerja Pemerintah 2022.
"Terima kasih, saya harapkan tadi kita sudah mendengar laporan dari Banggar terkait RUU APBN 2022 dan RKP, kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti kemudian juga mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih parah atau insya Allah membaik," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 6 Juli 2021.
Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Moh Said dalam rapat tersebut mengatakan pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 5,2-5,8 persen pada RAPBN 2022. Angka tersebut sesuai dengan usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal yang dibacakan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, angka inflasi disepakati sebesar 3 plus minus 1 persen pada tahun depan. Angka itu berubah dari 2-4 persen di KEM PPKF. Adapun nilai tukar rupiah disepakati Rp 13.900-14.800 per dolar AS, berubah dari usulan Rp 13.900-15.000 per dolar AS.
Tingkat bunga SUN 10 tahun disepakati 6,32 - 7,27 persen, sesuai dengan usulan KEM PPKF. Adapun ICP disepakati US$ 55 - US$ 70 per barel, berubah dari US$ 55-65 per barel dalam usulan KEM PPKF.
Selanjutnya, lifting minyak bumi disepakati 686.000-750.000 barel per hari, dari usulan 686.000-726.000 barel per hari. Sementara, lifting gas bumi disepakati 1.031-1.200 juta BOEPD dari usulan 1.031-1.103 juta BOEPD.
Sementara itu, untuk target indikator pembangunan ekonomi 2022, Nilai Tukar Petani disepakati di kisaran 103-105, Nilai Tukar Nelayan 104-106, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9 persen, dan rasio gini 0,36-0,378 persen.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Puan Maharani: RAPBN 2022 Harus Antisipasi Ketidakpastian Pandemi Covid-19