TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat terjadi penurunan trafik penumpang pesawat di bandara selama diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat.
Jumlah penumpang menurun sejak hari pertama diterapkan PPKM Darurat untuk sektor penerbangan pada 5 Juli 2021.
"Terlihat dari pergerakan penumpang pesawat di bandara-bandara AP II yang mengalami penurunan 70 persen dibandingkan dengan trafik sebelum berlakunya PPKM Darurat,” ujar Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Selasa 6 Juli 2021.
Pemberlakuan peraturan SE 45 Tahun 2021 pada 5 Juli 2021 ini, kata Awaluddin, sangat efektif dalam mendukung berjalannya PPKM Darurat Jawa - Bali di bandara-bandara AP II.
“Imbauan agar di rumah saja dan hanya melakukan perjalanan jika mendesak pada PPKM Darurat Jawa - Bali ini dipatuhi masyarakat."
Penurunan trafik penumpang salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta. Pada hari pertama penerapan PPKM untuk penerbangan, Senin 5 Juli 2021 melayani sekitar 3.500 penumpang. "Terdiri dari 16 ribu penumpang domestik dan 1.900 penumpang internasional," ujar Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi.
Jumlah ini, kata Holik, menurun drastis dibandingkan di hari biasa selama pandemi yaitu 60 ribu sampai 70 ribu penumpang. "Untuk masa PPKM darurat hanya 16 ribu sampai 20 ribu penumpang perhari," katanya.
Sementara untuk penumpang tujuan internasional masa pandemi sekitar 3.000 penumpang. "Di masa PPKM darurat sekitar 1.900," kata Holik.
Selama penerapan PPKM Darurat 5-20 Juli 2021, penumpang pesawat tujuan domestik dan internasional di Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukan kartu vaksinasi dan hasil PCR negatif Covid-19 sebagai syarat penerbangan.
Angkasa Pura II juga telah menetapkan prosedur yang sama untuk diterapkan di seluruh bandara yang dikelola perseroan, di mana pada PPKM Darurat ini akan diberlakukan dua titik checkpoint bagi calon penumpang.
Ketika tiba di bandara AP II, calon penumpang menuju Checkpoint 1 untuk skrining apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksinasi dan hasil PCR sesuai syarat atau belum (khusus rute menuju/dari Jawa, serta menuju Bali).
Jika lolos skrining, kemudian calon penumpang menuju Checkpoint 2 untuk memvalidasi kedua dokumen tersebut yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes. "Setelah itu, calon penumpang lanjut menuju meja check in untuk mendapatkan boarding pass, dan kemudian ke boarding lounge bandara untuk bersiap naik pesawat."
BACA: Daftar Lengkap Sentra Vaksinasi di 16 Bandara AP II Beserta Jam Operasinya
JONIANSYAH HARDJONO