TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. Bayu sekaligus merangkap sebagai komisaris independen.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 5 Juli 2021.
"Penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir," tulis manajemen RNI dalam keterangannya, Selasa, 5 Juli..
Bayu Krisnamurthi merupakan Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II periode 2009-2011. Ia juga pernah menjadi Wakil Menteri Perdagangan KIB II periode 2011-2014.
Di dunia korporasi, Bayu sempat menjabat sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit pada 2015-2017. Ia pun pernah menjadi Dewan Pengawas Perum Bulog.
Selain Bayu, Erick menunjuk Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen. Marsudi merupakan guru besar dalam bidang teknologi informasi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2019-2021.
Marsudi pun merupakan konsultan dan akademikus. Ia juga merupakan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI).
Dengan adanya perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris RNI ialah sebagai berikut.
Dewan Komisaris
- Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen
- Arie Sujito sebagai Komisaris Independen
- Abdi Mustakim sebagai Komisaris
- Abdul Rochim sebagai Komisaris
- Himawan Arief Sugoto sebagai Komisaris
Baca Juga: AS Minta WTO Denda Indonesia, Tiga Ekonom Ini Sarankan Negosiasi