Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Summarecon Agung Tanggapi Soal Sewa Toko Mal Bebas Pajak Saat PPKM Darurat

Reporter

image-gnews
Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Adrianto P Adhi melmberi sambutan saat peresmian proyek pembangunan exit Tol Padaleunyi di Km 149 Gede Bage di kawasan terpadu Summarecon, Bandung, Jawa Barat, 5 April 2018. TEMPO/Prima Mulia
Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Adrianto P Adhi melmberi sambutan saat peresmian proyek pembangunan exit Tol Padaleunyi di Km 149 Gede Bage di kawasan terpadu Summarecon, Bandung, Jawa Barat, 5 April 2018. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Selama pandemi, perusahaan juga memberikan diskon sewa kepada tenant. Namun, mengingat pengunjung juga ada pembatasan, maka diskon yang diberikan hanya sebesar 30-35 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini, okupansi tiga mal yang Summarecon miliki rata-rata masih di atas 90 persen, dan pengunjung juga rata-rata di sekitar 40-50 persen. Semoga dengan pembatasan yang mungkin tidak terlalu lama, kami terus bisa bertahan," kata Adrianto.

Dia mengakui PPKM Darurat akan berdampak pada pendapatan perusahaan karena kesempatan berjualan juga makin terbatas. Namun , dia berharap pembatasan ini tidak berlangsung lama.

"Namun, dengan kondisi yang kita hadapi saat ini, kami sangat memaklumi bahwa kesehatan menjadi nomer satu dan penanganan Covid 19 juga menjadi prioritas. Kami yakin masa-masa sulit saat ini tidak akan terlalu lama. Pemerintah terus bekerja keras melaksanakan vaksinasi sebanyak-banyaknya kepada warga masyarakat," kata Adrianto ihwal PPKM darurat.

BISNIS

Baca juga: Summarecon Agung Beberkan Harga Rumah Terlaris pada 2020

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

5 jam lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

21 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


BPS: Kunjungan Wisman Februari 2024 Naik 11,67 Persen, tapi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Sebelum Pandemi

22 hari lalu

Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi Pantai Batu Bolong di Badung, Bali, Rabu 3 Mei 2023. Sebanyak 370.832 orang wisman tercatat mengunjungi Pulau Bali pada bulan Maret 2023 atau meningkat 14,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya dengan mayoritas wisatawan yang berasal dari Australia, India, dan Singapura. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BPS: Kunjungan Wisman Februari 2024 Naik 11,67 Persen, tapi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Sebelum Pandemi

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman pada Februari 2024.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

25 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

25 hari lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

33 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.


Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

33 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

33 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

34 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

34 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.