TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi meminta masyarakat tidak menimbun oksigen dalam situasi krisis pandemi Covid-19 ini. Ia mengatakan pasokan oksigen itu mesti diprioritaskan untuk para pasien yang membutuhkan.
"Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obat penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," ujar dia dalam konferensi pers, Minggu, 4 Juli 2021.
Sebelumnya, Jodi mengatakan pemerintah tengah berupaya mencari pasokan oksigen untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19. Selain dari dalam negeri, pemerintah juga membuka peluang untuk mengimpor komoditas tersebut.
"Kami menyadari persediaan oksigen terbatas. Maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari oksigen secara maksimal dengan berbagai cara. Baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor. Saat ini, keselamatan rakyat adalah hukum utama," ujar Jodi.
Dalam situasi ini, ia pun meminta masyarakat mempelajari tata cara pertolongan pertama bagi pasien dengan kadar oksigen di bawah 90 persen. Informasi mengenai hal tersebut dapat diperoleh dari Kementerian Kesehatan, para dokter, hingga dari telemedis.
Untuk memenuhi lonjakan kebutuhan obat-obatan dan alat farmasi selama PPKM Darurat, Jodi mengatakan Kementerian Kesehatan bakal berkoordimasi dengan Kemenperin, LKPP, dan Badan POM guna mempercepat pemenuhan kebutuhan melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Menurut Jodi, Koordinator PPKM Darurat pun meminta Kejaksaan Agung dan BPKP agar mengawasi percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan di masa pembatasan itu.
"Ini masa genting bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksplitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi," ujar dia.
Baca Juga: Permintaan Oksigen Naik 5 Kali Lipat, Luhut Minta Kemenperin Siapkan Data Detail