TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 untuk 786 formasi, yang akan ditempatkan di unit kerja kementerian baik di pusat maupun daerah.
Penerimaan itu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 995 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 837 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2021.
Peluang tersebut membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia lulusan strata 2 (S-2), strata 1 (S-1), diploma IV (D-IV) dan diploma III (D-III) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kemenperin. Terdapat formasi untuk tenaga dosen, tenaga guru, dan tenaga teknis dalam rekrutmen CPNS 2021 ini.
"Sejumlah 786 formasi tersebut tersebar di unit kerja Kemenperin, baik di pusat maupun satuan-satuan kerja di beberapa daerah," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu 3 Juli 2021.
Untuk tenaga dosen, terdapat 141 formasi yang akan ditempatkan di unit pendidikan Kemenperin, seperti Politeknik STMI Jakarta, Politeknik STTT Bandung, Politeknik AKA Bogor, Politeknik ATI Padang, Politeknik ATK Yogyakarta, dan Politeknik APP Jakarta.
Selanjutnya, Polikteknik ATI Makassar, Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan, Politeknik Industri Logam Morowali, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta.