Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut: Mulai 6 Juli, WNA Masuk RI Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa terhitung sejak enam Juli 2021, seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu atau bukti vaksin.

“Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Ahad, 4 Juli 2021.

Pengecualian sertifikat vaksin, kata dia, diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktik hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.

Sementara itu, untuk WNI yang akan masuk ke Indonesia namun belum mengantongi kartu vaksin, tutur Luhut, harus terlebih dahulu menunjukkan PCR negatif Covid-19 sebelum kedatangan. Setelah dikarantina dan terbukti negatif Covid-19, mereka akan langsung diberikan vaksin.

“Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama delapan hari dengan dua kali test PCR, yaitu saat kedatangan dan pada hari ketujuh,” kata Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi.

Ihwal batas karantina selama delapan hari, Jodi berujar hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Pertimbangannya, antara lain dibutuhkan pengetatan masa karantina pelaku perjalanan internasional sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi variant of concern.

Selain itu, median inkubasi virus SARS-CoV-2 varian Delta dan Alpha adalah empat hari. Maka, masa karantina delapan hari berarti mencakup dua kali lipat median masa inkubasi virus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Justin Hubner yang Kini Resmi Jadi WNI, Pernah Bela Timnas Belanda

17 jam lalu

Pemain naturalisasi timnas Indonesia Justin Hubner saat ditemui usai proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Randy
5 Fakta Justin Hubner yang Kini Resmi Jadi WNI, Pernah Bela Timnas Belanda

Justin Hubner pernah diproyeksikan untuk memperkuat timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.


Cerita Justin Hubner Tembus Skuad Utama Wolves Saat Hadapi Arsenal di Liga Inggris

17 jam lalu

Justin Hubner. Instagram/justinhubner5
Cerita Justin Hubner Tembus Skuad Utama Wolves Saat Hadapi Arsenal di Liga Inggris

Justin Hubner berharap bisa menjadi pemain utama Wolves secara reguler dan debut di Liga Inggris.


Klarifikasi Justin Hubner Soal Naturalisasi yang Sempat Tertunda, Akui Sempat Kesulitan Ambil Keputusan

19 jam lalu

Justin Hubner. Instagram/justinhubner5
Klarifikasi Justin Hubner Soal Naturalisasi yang Sempat Tertunda, Akui Sempat Kesulitan Ambil Keputusan

Calon pemain timnas Indonesia Justin Hubner mengaku butuh waktu untuk memutuskan pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).


Profil Justin Hubner, Pesepak Bola Berdarah Belanda yang Bakal Ambil Sumpah Jadi WNI Hari Ini

1 hari lalu

Justin Hubner. Instagram/justinhubner5
Profil Justin Hubner, Pesepak Bola Berdarah Belanda yang Bakal Ambil Sumpah Jadi WNI Hari Ini

Justin Hubner akan menjalani prosesi pengambilan sumpah menjadi WNI di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

2 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahunnya ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perlu kolaborasi pembiayaan untuk hadapi krisis


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

4 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

5 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

5 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.