TEMPO.CO, Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Penerbangan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) yang dihentikan berlaku untuk semua penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional. Dikutip dari laman resmi AirAsia Indonesia, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021, penutupan operasional penerbangan AirAsia Indonesia berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
Namun demikian, AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Pelanggan yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (dua tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
"Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," demikian tulis rilis AirAsia Indonesia.
AirAsia menegaskan pihaknya senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya.