TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.
"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021," kata Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Ahad, 4 Juli 2021.
Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Ahad, 4 Juli pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut
Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
1.5. Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
Arah Tomang:
1.6. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.7. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.8. Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
1.9. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)
Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
2.1. Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
2.2. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
2.3. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
2.4. GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
2.5. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
2.6 Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)
Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)
3.1. Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional