TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat sudah berjalan. Dia menuturkan tadi pagi sudah mengecek dengan menghubungi gubernur, Pangdam, dan Kapolda, mengenai pelaksanaan di daerah-daerah.
"Memang baru satu hari, tapi kelihatannya semakin jalan, Jakarta oke, Bandung oke juga," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dia mengatakan 10 hari hingga dua minggu ke depan, jumlah kasus Covid-19 bisa akan terus naik.
"Karena masalah inkubasi dari pada varian ini masih jalan. Jadi dua minggu ini masa kritis buat kita," ujarnya.
Luhut menuturkan sejak 4 hari yang lalu, jumlah kasus Covid-19 terus naik. Jumlah terinfeksi dan jumlah meninggal juga demikian.
Kemarin, kata dia, bahkan menjadi yang tertinggi dengan 25 ribu angka kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500.
"Karena itu, tidak boleh ada masalah obat, oksigen, masalah kesehatan, kemudian membuat hoaks berita-berita tidak benar, akan kami tindak dengan jelas. Karena ini masalah kemanusiaan. Kita mengurus kemanusiaan aja udah pusing, jadi jangan ditambah persoalan-persoalan tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," kata Luhut.
Hal itu dia sampaikan dalam pengumuman Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat, yang umum digunakan selama masa pandemi Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.1.7/Menkes/4829 tahun 2021 yang ditandatangani 2 Juli 2021.
"Kelihatan harga obat mulai tidak teratur, dinaik-naikan," ujar Luhut.
Salah satu contohnya, adalah kenaikan harga obat Ivermectin hingga puluhan ribu. Padahal, harga aslinya tidak lebih dari Rp 10 ribu. "Jadi saya bilang ke Pak Menkes bikin patok aja paling tinggi di bawah Rp 10 ribu," kata Luhut. Alhasil, dengan keluarnya Keputusan Menkes itu, harga eceran tertinggi Ivermectin ditetapkan menjadi Rp 7.500.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Luhut: Jangan Coba-coba Menaikkan Harga Obat