TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih melihat upaya-upaya untuk menaikkan harga di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah bersama Kepolisan dan Kejaksaan akan menindak upaya itu.
"Jangan coba-coba untuk itu. Ini taruhannya untuk rakyat, bukan masalah lain, keselamatan rakyat Indonesia adalah tugas pemerintah dalam konstitusi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dia mengatakan sejak tiga hari lalu sudah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai harga obat yang mulai tidak teratur dan dinaikkan.
Dia mencontohkan harga obat seperti Ivermectin harganya sampai puluhan ribu, padahal sebelumnya hanya pada kisaran Rp 7.800 hingga Rp 10 ribu.
"Jadi saya bilang pak Budi untuk bikin harga patok di bawah 10 ribu, jadi yang tertinggi 10 ribu," ujarnya.
Sekarang, kata dia, Budi sudah mengeluarkan peraturan menteri mengenai harga eceran tertinggi atau HET obat-obatan yang sering digunakan di masa pandemi Covid-19. Dengan itu, dia berharap harga-harga menjadi wajar.